English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Tips Membeli Mobi Bekas CBU yang Aman dan Berkulitas

Mobil cbu berbagai merk baik yang built up jepang maupun Eropa serta Amerika banyak di minati dan di cari berbagai kalangan. Untuk Mobil baru tentunya tidak perlu cemas dengan kondisi mobil baru karna masih ada jaminan garansi dari mobil baru. Akan tetapi tentunya harus merogoh kocek yang lebih dalam. Karna harga mobil baru built tentu tidak murah dan memiliki perbedaaan yang lebih signifikan dengan mobil bekas Cbu yang baru pakai beberapa bulan atau tahun. Maka tidak heran banyak sekali orang lebih memilih membeli mobil bekas yang tentu nya kondisi nya dapat di cek apakah masih dalam kondisi baik dan prima.
Berikut tips buat anda yang ingin membeli mobil bekas berkulitas :

Cek kodisi fisik kendaraan pastikan tidak kena banjir atau tabrakan
Anda dapat cek kondisi ekterior mobil mulai dari cat mobil apakah ada warna tidak sesuai, bentuk permukaan cat yag kasar, periksa tulangan tiap pintu, bagasi maupun kap mesin. Cek kondisi mesin dan elektrikal apakah ada yang malfunction. Untuk anda kurang paham cara cek nya baik nya bawa teknisi atau orang bengkel yang anda percaya. Atau dengan perjanjian dan persetujuan dengan pemilik mobil, pengecekan dapat di lakukan di bengkel resmi mobil tersebut.

Test Drive
Untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik, anda dapat coba test drive untuk merasakan sendiri kondisi handling, kaki kaki mobil nya apakah masih bagus atau perlu perbaikan

Cek No Ranga Mesin Kendaraan, 
Setelah anda merasa cocok dengan kendaraan yang anda lihat, Anda dapat cek sendiri kesesuian antara no ranga / mesin di dokument dan di mobil nya. Sebaik nya minta gesekan rangka mesin buat file anda di bpkb.  Atau sebaik nya bawa ke samsat terdekat buat cek fisik.

Cek Kelengkapan dokumen kendaraan
Selain kondisi kendaraan diatas yang paling terpenting adalah kelengkapan dan ke absahan dokumen kendaraan, Jangan sampai anda sudah cocok dengan kondisi kendaraan yang bagus dan prima tapi bermasalah dengan dokumen kendaraan nya. Tentunya akan merepotka anda di belakang hari.
Dokumen atau berkas yang wajib anda periksa dan cek dengan benar adalah :

1, BPKB 
BPKB adalah bukti kepemilikan kendaraan bermotor. dimana pemilik buku bpkb ini lah pemilik yang sah, maka simpan dengan baik di rumah atau di tempat yang menurut anda paling aman.  Untuk mengecek ke absahan bpkb bisa melalui samsat terdekat atau melalui online

2. STNK
Surat Tanda No Kendaraan adalah surat indentitas kendaraan yang wajib selalu ada pada saat mobil di bawa jalan, stnk ini merupakan yang pertama kali di perlihatkan apabila ada pemeriksaan kepolisian. Dimana di stnk terlampir semua data kendaraan mulai dari , nama pemilik, alamat, no polisi, tahun, warna kendaraan, no rangka mesin, dan data lain  ya

3. FAKTUR KENDARAAN
Faktur kendaraan adalah faktur pembelian pertama kali mobil ini di keluarkan dealer atau importir dan pembeli pertama. Stnk dan bpkb dapat berubah nama akan tetapi faktur hanya satu kali terbit untuk satu kendaraan

4. FORM A
Form A adalah berkas yang khusus di keluarkan dari bea cukai untuk kendaran yang di import langsung dari negara asalnya. 
Untuk Mobil CBU /Completly Built Up, form A ini adalah berkas terpenting karna form A ini adalah bukti pertama kali mobil resmi masuk ke Indonesia dan telah menyelesaikan semua persyaratan import termasuk bea masuk import. Bagi anda yang membeli mobil cbu tanpa ada forma A baik nya anda tanya pemilik nya  bila memang tidak di lengkapi form A atau surat keterangan dari bea cukai sebaik nya anda jangan membeli mobil tersebut

5. VIN (Vihacle Indentification Number )
VIN adalah surat keterangan kendaraan yang berisi no ranga kendaraan yang di keluarkan oleh dealer atau importir


Demikianlah sedikit info yang dapat membantu anda dalam membeli mobil cbu bekas

--Info dan Stok Terbaru--
--PUSAT MOBIL CBU--